SMP Negeri 1 Tulang Bawang Barat segera membuka pendaftaran untuk calon peserta didik baru (PPDB) pada tahun pelajaran 2024/2025. Berikut ini jadual selengkapnya.
Jadual Pendaftaran
Pendaftaran | 19 – 22 Juni 2024 |
Pengumuman | 29 Juni 2024 |
Daftar Ulang (bagi yang diterima) | 2 – 3 Juli 2024 |
MPLS | 5 – 6 Juli 2024 |
Awal Masuk Sekolah | 8 Juli 2024 |
Persyaratan
- Mengisi formulir pendaftaran (dapat diambil di sekretariat PPDB atau mengunduh di sini)
- Pas Foto ukuran 3 x 4 berwarna dengan latar belakang biru sebanyak 5 lembar
- Fotocopy SKL sebanyak 1 lembar
- Fotocopy Kartu Keluarga (KK) sebanyak 1 lembar
- Fotocopy Akta Kelahiran sebanyak 1 lembar
- Fotocopy PIP/PKH sebanyak 1 lembar (bagi pendaftar melalui jalur afirmasi)
- Fotocopy surat keterangan pindah instansi atau domisili sebanyak 1 lembar (bagi pendaftar jalur perpindahan orang tua)
- Fotocopy bukti prestasi baik akademik maupun non akademik (bagi pendaftar jalur prestasi)
- Membawa dan menunjukkan dokumen asli kepada panitia saat pendaftaran
Semua berkas dimasukkan ke dalam map snelhecter berwarna biru (untuk laki-laki) atau merah (untuk perempuan).
Jalur Pendaftaran
Calon peserta didik dapat mendaftar melalui salah satu jalur pilihan berikut ini.
Jalur Zonasi
Pendaftaran jalur zonasi diperuntukkan bagi pendaftar yang berasal dari daerah di sekitar SMPN 1 Tulang Bawang Barat, yaitu Margakencana, Kartaraharja, Kartaraya, Gading Kencana, dan Dayamurni. Pendaftar melalui jalur Zonasi mempersiapkan berkas berupa pas foto, SKL, akte kelahiran, dan kartu keluarga. Kuota penerimaan jalur zonasi minimal 65% dari daya tampung sekolah.
Jalur Afirmasi
Jalur afirmasi diperuntukkan bagi calon peserta didik baru yang berasal dari keluarga ekonomi tidak mampu; dan penyandang disabilitas. Peserta didik yang masuk melalui jalur afirmasi merupakan peserta didik yang berdomisili di dalam dan di luar wilayah zonasi sekolah yang bersangkutan. Dalam hal calon peserta didik yang mendaftar melalui jalur afirmasi melampaui jumlah kuota jalur afirmasi yang ditetapkan oleh Pemerintah Daerah setempat, maka penentuan peserta didik dilakukan dengan memprioritaskan jarak tempat tinggal calon peserta didik yang terdekat dengan sekolah. Kuota jalur afirmasi sebanyak 15% dari daya tampung sekolah.
Pendaftar melalui jalur Afirmasi mempersiapkan berkas berupa pas foto, SKL, akte kelahiran, kartu keluarga, dan keterangan keluarga pra sejahtera/KIP/PKH dsb.
Jalur Perpindahan Orang Tua
Jalur perpindahan orang tua diperuntukkan bagi calon peserta didik yang mengikuti perpindahan tugas orang tuanya ke wilayah zonasi UPT SMPN 1 Tulang Bawang Barat. Bukti perpindahannya ditunjukkan dengan Surat Keterangan pindah atau mutasi dari instansi tempat tugas orang tua calon peserta didik. Kuota jalur perpindahan orang tua maksimal sebesar 5% dari daya tampung sekolah.
Pendaftar melalui jalur Perpindahan Orang Tua mempersiapkan berkas berupa pas foto, SKL, akte kelahiran, kartu keluarga, dan keterangan pindah orang tua.
Jalur Prestasi
Jalur prestasi diperuntukkan bagi calon pendaftar yang memiliki prestasi baik akademik maupun non akademik mulai dari tingkat sekolah, kecamatan, kabupaten, provinsi maupun nasional dan internasional. Prestasi ditentukan berdasarkan: Rapor yang dilampirkan dengan surat keterangan peringkat nilai rapor peserta didik dari sekolah asal; dan/atau bukti atas prestasi baik akademis maupun non akademik. Kuota maksimum untuk jalur prestasi adalah 15% dari daya tampung sekolah.
Pendaftar melalui jalur prestasi mempersiapkan berkas berupa pas foto, SKL, akte kelahiran, kartu keluarga, dan keterangan prestasi.
Juknis PPDB Kabupaten Tulang Bawang Barat selengkapnya dapat diunduh DISINI
Alur Pendaftaran
Flyer PPDB 2024
Segera daftarkan diri Anda, jangan sampai ketinggalan. RAIH PRESTASI bersama SMP Negeri 1 Tulang Bawang Barat.
The Right Choice for Success
spensa tubaba