
Penerimaan peserta didik baru (PPDB) di UPT SMP Negeri 1 Tulang Bawang Barat Kabupaten Tulang Bawang Barat, segera dibuka. Proses pendaftaran dilakukan secara online, sehingga calon peserta didik dapat melakukan pendaftaran dari rumah masing-masing. Pada tahun pelajaran 2022/2023 menerima peserta didik baru sebanyak 8 kelas paralel dengan daya tampung sebanyak 256 siswa.
Jadual Pendaftaran (Revisi)
KEGIATAN | TANGGAL |
---|---|
Pendaftaran | 22 – 30 Juni 2022 |
Pengumuman | 4 Juli 2022 |
Daftar Ulang | 5 – 6 Juli 2022 |
Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah | 11 – 13 Juli 2022 |
Awal Tahun Pelajaran 2022/2023 | 18 Juli 2022 |
Jalur Pendaftaran
Dalam PPDB tahun 2023 ini, calon pendaftar dapat memilih jalur pendaftaran yang disediakan. Adapun jalur pendaftaran yaitu zonasi, afirmasi, perpindahan orang tua, dan prestasi. .
- Baca Juga : JUKNIS PPDB 2022
Jalur Zonasi
Pendaftaran jalur zonasi diperuntukkan bagi pendaftar yang berasal dari daerah di sekitar UPT SMPN 1 Tulang Bawang Barat, yaitu Margakencana, Kartaraharja, Kartaraya, Gading Kencana, Dayamurni, dan Kagunganratu Agung. Pendaftar melalui jalur zonasi mengunggah berkas berupa pas foto, SKL, Akte kelahiran dan Kartu Keluarga. Kuota penerimaan jalur zonasi minimal 50% dari daya tampung sekolah. Sekolah Dasar yang berada di dalam wilayah zonasi UPT SMPN 1 Tulang Bawang Barat yaitu:
- SDN 1 Margakencana
- SDN 2 Margakencana
- SDN 1 Gadingkencana
- SDN 1 Kartaraharja
- SDN 2 Kartaraharja
- SDN 1 Kartaraya
- SDN 1 Dayamurni
- SDN 2 Dayamurni
- SDN 3 Dayamurni
- SDN 4 Dayamurni
- SDN 1 Kagunganratu Agung
- Baca Juga: TUTORIAL PENDAFTARAN PPDB ONLINE
Jalur Afirmasi
Jalur afirmasi diperuntukkan bagi calon peserta didik baru yang berasal dari keluarga ekonomi tidak mampu; dan penyandang disabilitas. Peserta didik yang masuk melalui jalur afirmasi merupakan peserta didik yang berdomisili di dalam dan di luar wilayah zonasi sekolah yang bersangkutan. Dalam hal calon peserta didik yang mendaftar melalui jalur afirmasi melampaui jumlah kuota jalur afirmasi yang ditetapkan oleh Pemerintah Daerah setempat, maka penentuan peserta didik dilakukan dengan memprioritaskan jarak tempat tinggal calon peserta didik yang terdekat dengan sekolah. Kuota jalur afirmasi minimal 15% dari daya tampung sekolah.
Pendaftar melalui jalur Afirmasi mengunggah berkas berupa pas foto, SKL, akte kelahiran, kartu keluarga, dan keterangan keluarga pra sejahtera/KIP/PKH dsb.
Jalur Perpindahan Orang Tua
Jalur perpindahan orang tua diperuntukkan bagi calon peserta didik yang mengikuti perpindahan tugas orang tuanya ke wilayah zonasi UPT SMPN 1 Tulang Bawang Barat. Bukti perpindahannya ditunjukkan dengan Surat Keterangan pindah atau mutasi dari instansi tempat tugas orang tua calon peserta didik. Kuota jalur perpindahan orang tua maksimal sebesar 5% dari daya tampung sekolah.
Pendaftar melalui jalur Perpindahan Orang Tua mengunggah berkas berupa pas foto, SKL, akte kelahiran, kartu keluarga, dan keterangan pindah orang tua.
Jalur Prestasi
Jalur prestasi diperuntukkan bagi calon pendaftar yang memiliki prestasi baik akademik maupun non akademik mulai dari tingkat sekolah, kecamatan, kabupaten, provinsi maupun nasional dan internasional. Prestasi ditentukan berdasarkan: Rapor yang dilampirkan dengan surat keterangan peringkat nilai rapor peserta didik dari sekolah asal; dan/atau bukti atas prestasi yang diterbitkan paling singkat 6 (enam) bulan dan paling lama 3 (tiga) tahun sebelum tanggal pendaftaran PPDB. Jalur prestasi dibuka apabila masih ada kekurangan dari jalur zonasi, afirmasi, dan prestasi. Kuota maksimum untuk jalur prestasi adalah 20% dari daya tampung sekolah.
Pendaftar melalui jalur prestasi mengunggah berkas berupa pas foto, SKL, akte kelahiran, kartu keluarga, dan keterangan prestasi.
Untuk mengikuti pendaftaran, calon peserta didik dapat mempersiapkan persyaratan atau dokumen pendukung berupa file untuk diunggah dalam melengkapi formulir pendaftaran. Penjelasan secara detail akan sampaikan dalam formulir pendaftaran.
Penjelasan selengkapnya dapat membaca JUKNIS PPDB 2022
- Baca Juga : JUKNIS PPDB 2022
Tata Cara Pendaftaran
- Calon peserta didik melakukan pendaftaran secara mandiri dengan mengisi formulir pendaftaran online melalui tautan pendaftaran yang tersedia pada laman PPDB ini dengan menyertakan alamat email yang valid.
- Mengunggah dokumen yang diperlukan dalam pendaftaran PPDB.
- Mengunduh dan mencetak bukti pendaftaran yang dikirimkan oleh panitia PPDB melalui alamat email pendaftar.
- Bagi calon peserta didik yang diterima, melakukan daftar ulang dengan melengkapi berkas yang diperlukan. (Pengumuman penerimaan peserta ddik baru akan disampaikan melalui website sekolah ini)
Sebagai bentuk kepedulian kami dalam memberikan fasilitas bagi para calon pendaftar, kini dimudahkan dengan diluncurkan Aplikasi Android untuk Pendaftaran PPDB di UPT SMPN 1 Tulang Bawang Barat. Silakan mengunduh melalui tautan yang tersedia di bagian akhir halaman ini.
Untuk melakukan pendaftaran, calon peserta didik dapat mengisi formulir pendaftaran secara online melalui tautan berikut ini.
>> UNDUH BANNER PPDB 2022#1, UNDUH BANNER PPDB 2022#2
>> UNDUH APLIKASI PPDB SMPN1 TUBABA Versi Android
>> UNDUH JUKNIS PPDB KABUPATEN TULANG BAWANG BARAT 2022
